User Tools

Site Tools


faq1:5k16:75643--27-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jasa manajemen dari singapore masuk ke dalam apa dalam tax treaty? apakah masuk kategori business profit, badan LN, tidak ada BUT

Jawaban

Halima Tussadiah, [27.08.21 14:19] jika bertransaksi dengan WP badan di singapura, maka kita ke klausul laba usaha Halima Tussadiah, [27.08.21 14:19] dimana dijelaskan Halima Tussadiah, [27.08.21 14:19] Laba suatu perusahaan dari Negara pihak pada Persetujuan hanya akan dikenakan pajak di Negara itu kecuali jika perusahaan itu menjalankan usaha di Negara pihak lainnya pada Persetujuan melalui suatu bentuk usaha tetap. Apabila perusahaan tersebut menjalankan

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k16/75643--27-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1