faq1:5k16:75604--27-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
developer jual tanah ke A, namun transaksi dibatalkan dan tanah dikembalikan ke developer, atas PPN-nya bagaimana?
Jawaban
kalau ada pembatalan transaksi silakan batalkan fp sesuai per-24/pj/2012
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k16/75604--27-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)