faq1:5k16:75593--27-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
pembetulan spt ppn menambahkan PM, spt normal statusnya lebih bayar, kenapa malah jadi KB di pembetulannya?
Jawaban
sudah disimulasikan apabila spt normal LB kemudian dibetulkan menambahkan PM maka seharusnya nilai LB bertambah, bukan jadi KB. coba pastikan lagi di pembetulan menambahkan PK atau PM ada yg dibatalkan
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k16/75593--27-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)