faq1:5k16:75492--27-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Penjualan secara online gimana PPh dan PPN nya?

Jawaban

Bisa dianggap sebagai penyerahan eceran kepada konsumen akhir, PMK-18/2021 PPh seperti penjualan biasa

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k16/75492--27-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)