faq1:5k16:75429--27-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

(emai) Dear Admin Pajak GoSaya ingin bertanya mengenai PPN atas pembelian apartemen metode pembelian dicicil. apakah PPN tersebut dapat dikreditkan? atau tidak? Case saya adalah PPN ini sudah saya kreditkan pada tahun 2020 dan saya baru tau jika PPN pembelian apartemen tidak untuk operasional kantor, maka PPN tersebut tidak dapat dikreditkan atau masuk ke kategori Formulir 1111 B3, apakah benar demikian? Jika yang tahun 2020 sudah saya kreditkan semua bagaimana? Apa peraturan yang mendasar

Jawaban

betul…pake pasal 9 ayat 8…kalo blm dilakukan pemeriksaan, bisa pembetulan

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k16/75429--27-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)