User Tools

Site Tools


faq1:5k16:75416--25-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Mau bertanya terkait dasar pembuat fp berkenaan dgn PMK 65 /PMK.04/2021 pasal 21 ayat 5(a) yang menjadi pertanyaan adalah : a. Apa yang dimaksud dengan dokumen persetujuan pemasukan barang tsb, apakah dokumen bc atau dokumen bc yang telah mendapat pengesahan / sppd ? b. jika supplier mengirim barang tgl 10 Agustus, diterima oleh PDKB tgl 11 Agustus dan dokumen bc dibuat tgl 11 sedang pengesahan dokumen tangal 12 dikarenakan adanya error server , maka fp hrs dibuat berdasar tanggal yang mana ? c

Jawaban

no 1 itu jelas dokumen bea cukai nomor kedua, harusnya harus ada dokumen persetujuan terlebih dahulu baru menerbitkan faktur nomor 3 ini harusnya tetep ikut pmk 65 ini

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k16/75416--25-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)