faq1:5k16:75372--26-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Jadi kemarin saat melaporkan PPN masa Juni ada beberapa faktur masukan yang ternyata sudah dilaporkan di masa Mei, jadi tidak sengaja dikreditkan 2 kali. Saat melaporkan masa Mei dan Juni semua faktur pajak masukan saya ambil dari pre populated, tapi kenapa bisa muncul 2 kali di pre populated ya? Bukankah seharusnya tidak bisa muncul 2 kali?
Jawaban
Pas di cek di admin enofa masuknya masa juni, coba posting ulang aja di web efaktur masa mei nya, harusnya ngga masuk di lampiran b2 mei
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k16/75372--26-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)