User Tools

Site Tools


faq1:5k16:75372--26-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Jadi kemarin saat melaporkan PPN masa Juni ada beberapa faktur masukan yang ternyata sudah dilaporkan di masa Mei, jadi tidak sengaja dikreditkan 2 kali. Saat melaporkan masa Mei dan Juni semua faktur pajak masukan saya ambil dari pre populated, tapi kenapa bisa muncul 2 kali di pre populated ya? Bukankah seharusnya tidak bisa muncul 2 kali?

Jawaban

Pas di cek di admin enofa masuknya masa juni, coba posting ulang aja di web efaktur masa mei nya, harusnya ngga masuk di lampiran b2 mei

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k16/75372--26-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)