User Tools

Site Tools


faq1:5k16:75201--26-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pengalihan perusahaan tertutup (penjualan) atas keuntungannya dikenakan pajak kan? siapa yang bayar nantinya apa perusahaan yang beli atau jual atau bagaimana?

Jawaban

keuntungan atas pengalihan perusahaan tertutup tadi akan masuk ke penghasilan si penjual dan dilaporkan di spt tahunan. pajaknya juga akan dihitung di spt tahunan si penjualnya. untuk pembelinya itu akan masuk ke daftar harta di spt tahunan. keuntungan baru akan diperoleh pembeli ketika perusahaan tadi dialihkan lagi.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k16/75201--26-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1