User Tools

Site Tools


faq1:5k16:75185--23-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ada klien saya dia akan membuka perusahaan seperti Gojek. cuma masih bingung pemungutan ppn nya darimana. contohnya ongkir yang dibayar konsumen kepada driver, gojek memungut 20% dari ongkir yang di terima driver. nah apakh bisa dipungut PPN nya?

Jawaban

Sebaiknya dijawab normatif saja karena PPN ini sifatnya negative list. Semuanya dikenai PPN kecuali yang dikecualikan (non BKP/JKP). Kalau mau konsultasi yang lebih teknis bisa Ke KPP ya

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k16/75185--23-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1