faq1:5k16:75139--26-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya mau tanya tagihan antigen dari klinik kena potong pajak atau tidak? apakah masih berlaku jika klinik melampirkan surat keterangan maka tidak kena potong?

Jawaban

setelah digali yang dimaksud wp adalah terkait dengan PMK-239. disini penyerahannya bukan kepada pihak tertentu sehingga tetap ada ppn dan pemotongan pph 23 atas transaksinya. terkait jasa yg tidak dikenai ppn bisa cek uu ppn pasal 4A ayat 3 dan untuk pph 23 bisa cek PMK-141/2015.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k16/75139--26-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)