faq1:5k16:75138--26-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pembayaran premi BPJS Kesehatan yang dibayarkan perusahan, apakah menambah penghasilan karyawan?

Jawaban

atas premi asuransi kesehatan yang dibayarkan pemberi kerja, bagi pemberi kerja adalah biaya dan menjadi penambah penghasilan bruto bagi karyawannya

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k16/75138--26-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)