faq1:5k16:75032--25-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
untuk pembelian di tahun 2019, jika ingin diretur skrg apakah bisa? apakah ada batas maksimal nya? karena barang rusak.
Jawaban
Bisa, ndak ada batas maksimal nilainya, pastinya maksimal sebesar nilai fakturnya.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k16/75032--25-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)