User Tools

Site Tools


faq1:5k16:75032--25-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk pembelian di tahun 2019, jika ingin diretur skrg apakah bisa? apakah ada batas maksimal nya? karena barang rusak.

Jawaban

Bisa, ndak ada batas maksimal nilainya, pastinya maksimal sebesar nilai fakturnya.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k16/75032--25-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)