faq1:5k16:75003--25-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#57Q: WP PPN-nya dipusatkan sehubungan dengan terbitnya PER-05/PJ/2021. WP mengaku sudah ngikutin lengkap semua instruksi di poster lapor PPN cabang. Ada PM yang terbit di bulan Mei sebelum pemusatan, dan rencananya mau dikreditin di bulan Juni. Saat ini PM tersebut sudah diupload dan approval sukses untuk dikreditkan di bulan Juni. Salahnya, WP tetep pake NPWP cabang untuk lapor SPT Masa Juni di web-efaktur sehingga muncul notifikasi: “ETAX-WEB-50008: SPT SERVICE-00053: Tidak Dapat Melak
Jawaban
#57A By pm. Cabang gabisa lapor SPT Masa Juni karena sudah pemusatan. Untuk pm yang sudah approval sukses di masa Juni, diikhlaskan atau dibiayakan.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k16/75003--25-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)