User Tools

Site Tools


faq1:5k15:74925--25-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Dpp sppbmcp bisa dilihat dimana ya? Apakah 10x PPN nya? Atau yang nilai impor?

Jawaban

Nilai Impor, yaitu nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepabeanan dan cukai untuk impor BKP, tidak termasuk PPN dan PPnBM yang dipungut menurut UU ini. Pasal 1 angka 20 UU Nomor 42 TAHUN 2009 Nilai Impor = Cost, Insurance, Freight (CIF) + Bea Masuk. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1551

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k15/74925--25-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)