faq1:5k15:74925--25-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Dpp sppbmcp bisa dilihat dimana ya? Apakah 10x PPN nya? Atau yang nilai impor?
Jawaban
Nilai Impor, yaitu nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepabeanan dan cukai untuk impor BKP, tidak termasuk PPN dan PPnBM yang dipungut menurut UU ini. Pasal 1 angka 20 UU Nomor 42 TAHUN 2009 Nilai Impor = Cost, Insurance, Freight (CIF) + Bea Masuk. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1551
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k15/74925--25-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)