faq1:5k15:74910--25-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
PM yg salah masa pengkreditan (harusnya untuk masa 7 tapi WP memilih masa 8), jika ingin dikreditkan di masa 7 gmna solusinya?
Jawaban
ga bisa diubah untuk masanya, karena sudah masuk ke sistem. mau ga mau diperhitungkannya di SPT masa 8 nya. cuma bisa diubah pengkreditannya (dikreditkan atau tidak)
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k15/74910--25-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)