faq1:5k15:74888--25-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

cabang yg pemusatan PPn karena SMO, upload PMuntuk masa juni dan berhasil. tapi saat lapor sudah tidak bisa karena sudah bukan PKP. bagaimana caranya?

Jawaban

memang sudah tidak bisa untuk mengkreditkan maupun melaporkan SPT masa PPN masa juni, silakan dibiayakan saja

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k15/74888--25-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)