faq1:5k15:74888--25-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
cabang yg pemusatan PPn karena SMO, upload PMuntuk masa juni dan berhasil. tapi saat lapor sudah tidak bisa karena sudah bukan PKP. bagaimana caranya?
Jawaban
memang sudah tidak bisa untuk mengkreditkan maupun melaporkan SPT masa PPN masa juni, silakan dibiayakan saja
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k15/74888--25-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)