faq1:5k15:74840--25-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP instansi pemerintah melakukan transaksi dengan pemberi jasa, faktur yang diterbitkan adalah 02, namun lawan transaksi meminta PBK. Kira-kira karena apa?

Jawaban

Kemungkinan ada kesalahan pd saat pembuatan billing oleh instansi pemerintah. Pada saat membuat billing apakah sudah benar? seharusnya memilih kode jenis setoran 910/911/912, lalu ada pilihan npwp lain, pilih npwp lain kemudian memasukkan npwp lawan transaksi yang dipotong.

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k15/74840--25-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)