faq1:5k15:74729--25-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP menanyakan mengenai pembuatan faktur ke kawasan bebas berdasarkan PP 50 tahun 2019, cap faktur utk di keterangan belum ada di efaktur, apakah ada update efaktur atau bisa diinput sendiri?
Jawaban
Silakan arahkan WP untuk lakukan sinkronisasi kode cap terlebih dahulu: menu referensi > “sinkronisasi kode cap”.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k15/74729--25-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)