User Tools

Site Tools


faq1:5k15:74666--24-agustus-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Twitter https://twitter.com/sebutsajapini/status/1429706886652121093 hallo selamat siang @kring_pajak saya mau menanyakan perihal pemberian sumbangan uang tunai ke pihak universitas swasta guna penelitian, syaratnya apa saja ya, min? kemudian pajak apa saja yang dikenakan untuk pihak perusahaan saya?

Jawaban

Terkait syarat pemberian uang ke universitas, kita tidak mengatur. Tapi terkait perlakuan perpajakan atas sumbangan ada beberapa ketentuan yang mengatur, yaitu PP 93 TAHUN 2010 dan PMK 90/PMK.03/2020. Terkait pajak apa yang dipotong? gali lagi saja karena ini terlalu umum, dari pihak univesitas ada timbal balik tidak? misal jasa marketing dll…

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k15/74666--24-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)