faq1:5k15:74604--24-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Mas/mba sesuai UU cika karyawan yg habis kontrak akan diberikan kompensasi, untuk penghitungan pph 21 atas kompensasi tsb gimana ya?
Jawaban
Terkait kompensasi yg dimaksud ini dalm UU Cika bukan cluster perpajakan shg tidak diatur dlm ketentuan kita.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k15/74604--24-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)