faq1:5k15:74472--24-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Apa yang harus dilakukan ketika melakukan upload pada menu prepopulated Pajak Masukan dan terjadi perubahan nama lawan transaksi di administrasi Pajak Masukan (nama berubah menjadi nama entitas sendiri)?
Jawaban
Tidak perlu khawatir ketika melakukan upload pada prepopulated PM kemudian nama lawan transaksi berubah menjadi nama sendiri. Hal ini karena uploader dalam posisi mati. Cukup lakukan start uploader dan refresh menu pada menu administrasi PM anda.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k15/74472--24-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)