faq1:5k15:74441--24-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalau ada penjualan rumah ke 2 pembeli fakturnya bagaimana?
Jawaban
seharusnya masing2 pembeli dibuat faktur pajaknya
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k15/74441--24-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)