faq1:5k15:74393--24-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
cetakan kode billing yang dibubuhi cap atau tulisan “PPh FINAL DITANGGUNG PEMERINTAH” ini perlu diserahkan ke lawan transaksi atau digunakan pelaporan pemotong saja?
Jawaban
SSP yang dibuat oleh pemotong diserahkan kepada WP PP23 sebagai bukti potong. Tetap dilapor di eSPT PPh 4 ayat (2), input NTPN dengan angka 9 + kode billing
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k15/74393--24-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)