faq1:5k15:74390--24-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#43Q: Lia Elita, Mas/Mba mau tanya, terkait pengkreditan pajak masukan yang bisa sd 3 bulan setelah masa faktur itu, selain di UU PPN, apakah ada turunan aturan lain yang mengatur untuk pembetulan?

Jawaban

SE-02/PJ/2020 tentang PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PADA MASA PAJAK YANG TIDAK SAMA

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k15/74390--24-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)