faq1:5k15:74390--24-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#43Q: Lia Elita, Mas/Mba mau tanya, terkait pengkreditan pajak masukan yang bisa sd 3 bulan setelah masa faktur itu, selain di UU PPN, apakah ada turunan aturan lain yang mengatur untuk pembetulan?
Jawaban
SE-02/PJ/2020 tentang PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PADA MASA PAJAK YANG TIDAK SAMA
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k15/74390--24-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)