faq1:5k15:74305--23-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pemotongan PPh 23 tahun 2020, namun pembayaran tahun 2021. Mau pembetetulan gimana caranya?

Jawaban

Dijelaskan saat terutang sesuai dengan PP 94/2010 Dijelaskan pembetulan SPT

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k15/74305--23-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)