User Tools

Site Tools


faq1:5k15:74273--23-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya mau tanya terkait PPN. jika saya sdh mengkreditkan faktur pajak masukan. apakah bisa dibatalkan?

Jawaban

WP close saat digali.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k15/74273--23-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)