faq1:5k15:74246--23-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ada OP minta bantuan temen untuk mencarikan rumah, kemudian membayarkan komisi ke temannya tersebut. Apakah si WP harus motong PPh?
Jawaban
Kembali lagi ke ketentuan pemotong PPh pasal 21 sesuai PER-16/PJ/2016. Kalau tidak termasuk pemotong maka tidak dipotong PPh pasal 21.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k15/74246--23-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)