faq1:5k15:74161--23-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
ketika pembayaran di efaktur web menggunakan bukti pbk, apakah nanti akan mengurangi nilai KB spt induk?
Jawaban
penginputan pembayaran di efaktur, baik melalui ssp/ntpn biasa maupun menggunakan bukti pbk tidak akan mengurangi nilai KB ya. nilai KB yg muncul di induk dan BPE akan tetap sama. pastikan inputan nilai pbk dan/atau ssp sesuai dengan nilai KB nya ya…
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k15/74161--23-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)