User Tools

Site Tools


faq1:5k15:74153--23-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#5Q: untuk faktur pajak pengganti itu apakah bisa jika menggunakan npwp lawan transaksi berbeda?

Jawaban

#5A: FP pengganti tidak bisa mengubah NPWP lain.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k15/74153--23-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)