faq1:5k15:74111--23-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#107Q Apabila perusahaan dalam negeri melakukan pembayaran kepada perusahaan luar negeri atas invoice yang ditagihkan berupa biaya penggantian atas biaya perjalanan dinas karyawan. Apakah itu termasuk objek PPh pasal 26 yang harus dipotong oleh perusahaan dalam negeri? mengingat di pasal 26 tidak ada tulisan reimbursement adalah objek PPh 26
Jawaban
#107A digali transaksi detailnya seperti apa, wp tidak bisa menyampaikan dengan jelas, disarankan konfirmasi ke KPP untuk menentukan jenis transaksinya seperti apa
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k15/74111--23-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 by 127.0.0.1