faq1:5k15:74108--23-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penghitungan dpp penyerahan barang yg kena diskon
Jawaban
“tetap dibuatkan faktur pajak. penghitungan dpp ppn yg harga barangnya dikenakan diskon Nilai Berupa uang + semua biaya - potongan harga dalam FP = Harga Jual untuk dpp harga jual atau Nilai Berupa uang + semua biaya - potongan harga dalam FP = Penggantian untuk dpp nilai penggantian”
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k15/74108--23-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1