User Tools

Site Tools


faq1:5k15:74108--23-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

penghitungan dpp penyerahan barang yg kena diskon

Jawaban

“tetap dibuatkan faktur pajak. penghitungan dpp ppn yg harga barangnya dikenakan diskon Nilai Berupa uang + semua biaya - potongan harga dalam FP = Harga Jual untuk dpp harga jual atau Nilai Berupa uang + semua biaya - potongan harga dalam FP = Penggantian untuk dpp nilai penggantian”

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k15/74108--23-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1