User Tools

Site Tools


faq1:5k15:74099--23-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PT A penjual DN PT B pembeli LN PT C pembeli dari PT di DN secara singkat PT A membuat invoice untuk PT B di luar negeri namun barang tidak dikirim ke luar negeri melainkan dikirim ke PT C yang ada di dalam negeri, bagaimana perlakuan faktur pajak berikut dasar hukumnya?

Jawaban

FP yang dibuat FP biasa, yg dicantumkan data lawan transaksi di LN

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k15/74099--23-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)