faq1:5k15:73924--28-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#62Q: WP ada transaksi dengan bendaharawan atas penjualan furniture kayu, ada 2 invoice yang ditagihkan, pertama atas penjualan kayu, kedua atas ongkir. atas penjualan kayu dibuatkan FP 020 karena transaksi dengan bendaharawan, sementara untuk ongkir bendaharawan meminta untuk dibuatkan FP dengan kode 040. Apakah ada ketentuan bahwa FP 040 atas ongkir tersebut harus transaksi dengan perusahaan jasa ongkir?
Jawaban
Dijelaskan ketentuan DPP Nilai Lain
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k15/73924--28-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)