faq1:5k15:73909--30-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
“mau bertanya, apabila kita ingin membayar PPh terutang sebelum tahap banding dikenakan sanksi berapa ya? karena kami sudah selesai keberatan dan sudah keluar KEP nya, namun pd saat itu kami hanya membayar sebagian apakah sebagiannya yg belum dibayar dikenakan sanksi 50%?”
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k15/73909--30-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)