User Tools

Site Tools


faq1:5k15:73909--30-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

“mau bertanya, apabila kita ingin membayar PPh terutang sebelum tahap banding dikenakan sanksi berapa ya? karena kami sudah selesai keberatan dan sudah keluar KEP nya, namun pd saat itu kami hanya membayar sebagian apakah sebagiannya yg belum dibayar dikenakan sanksi 50%?”

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k15/73909--30-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)