User Tools

Site Tools


faq1:5k15:73786--20-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

perusahaan freight forwarding, beli BKP, dikenakan PPN 10%, katanya harusnya 1%. pm nya bisa dikreditkan ?

Jawaban

yang bisa dpp nilai lain atas penyerahan juasa ff nya, untuk pembelian BKP tetap 10%. untuk PM yang berhubungan dengan penyerahan jasa ff tidak dapat dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k15/73786--20-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)