faq1:5k15:73786--20-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
perusahaan freight forwarding, beli BKP, dikenakan PPN 10%, katanya harusnya 1%. pm nya bisa dikreditkan ?
Jawaban
yang bisa dpp nilai lain atas penyerahan juasa ff nya, untuk pembelian BKP tetap 10%. untuk PM yang berhubungan dengan penyerahan jasa ff tidak dapat dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k15/73786--20-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)