User Tools

Site Tools


faq1:5k15:73721--20-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau penandatangan faktur ganti, untuk pajak keluaran sebelum masa penandatangan diganti hasil printnya adalah penandatangan yg baru. itu gimana ya?

Jawaban

wp off ketika digali. pastikan dulu ketika upload faktur, pejabat yg berwenang TTD siapa. kalau sudah ganti, maka yg TTD adalah pejabat yg baru.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k15/73721--20-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)