faq1:5k15:73637--20-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pp 23 ada suket, transaksi jasa pph 23, tapi vendor setor sendiri
Jawaban
seharusnya dilakukan pemotongan, bukan setor sendiri pemotong melaporkan di spt masa pph pasal 4 ayat (2)
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k15/73637--20-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)