faq1:5k15:73610--20-agustus-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Sertel cabang non pkp lupa passpharse, ngajuin tp katanya dipending gabisa diproses

Jawaban

Coba konfirmasi ke kpp pendingnya karena apa KEP 178 tahun 2020 terhadap Pelayanan Administrasi Perpajakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Direktur Jenderal Pajak, dan/atau Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak yang mengatur jangka waktu penyelesaian paling lama 1 (satu) hari kerja atau paling lama sampai dengan 7 (tujuh) hari kerja, jangka waktu penyelesaiannya diperpanjang menjadi paling lama 15 (lima belas) hari kerja sejak permohonan diterima lengkap;

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k15/73610--20-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 by 127.0.0.1