faq1:5k15:73596--20-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh 22 instansi pemerintah, ada yang dapet bukti pungut ada yang engga
Jawaban
Pasal 15 ayat 4 PMK 231 (4) Bukti pemotongan atau pemungutan dapat berupa: a. BPN; b. Bukti pemotongan atau pemungutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; atau c. Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan bukti pemotongan atau pemungutan PPh.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k15/73596--20-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)