faq1:5k15:73586--20-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Ekspor pasir, ppn pph nya gimana

Jawaban

ppn 0% PPh 22 : http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1261 ekspor komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, sesuai uraian barang dan pos tarif Harmonized System (HS) sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV PMK-34/PMK.010/2017 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, oleh eksportir kecuali yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang terikat dalam perjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan dan Kontrak Karya, sebesar 1,5% (satu k

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k15/73586--20-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)