faq1:5k15:73524--20-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
untuk laporanr realisasi penanaman modal terkait fasilitas pengurangan PPh Badan sesuai PMK No. 130/PMK.010/2020 itu dilaporkannya melalui apa ya?
Jawaban
masih manual.. sesuai dengan format laporan yang ada di lampiran PMKnya ditujukan ke P2 dan KPP terdaftar.. Namun, sesuai dengan batang tubuhnya ditujukan ke DJP dan BKF.. terkait ke yang BKF bagaimana, coba konfirm KPP
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k15/73524--20-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)