User Tools

Site Tools


faq1:5k15:73524--20-agustus-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

untuk laporanr realisasi penanaman modal terkait fasilitas pengurangan PPh Badan sesuai PMK No. 130/PMK.010/2020 itu dilaporkannya melalui apa ya?

Jawaban

masih manual.. sesuai dengan format laporan yang ada di lampiran PMKnya ditujukan ke P2 dan KPP terdaftar.. Namun, sesuai dengan batang tubuhnya ditujukan ke DJP dan BKF.. terkait ke yang BKF bagaimana, coba konfirm KPP

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k15/73524--20-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)