faq1:5k15:73454--20-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Lawan transaksi tidak ma dipotong PPh 23 jasa angkutan dari luar negeri ke dalam indonesia, karena mengaku perusahaan pelayaran.

Jawaban

Jasa yang dikenakan PPh pasal 23 dijelaskan dalam PMK-141/2015. Silakan pastikan apakah memang jasanya sesuai kontrak masuk diketentuan tsb

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k15/73454--20-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)