User Tools

Site Tools


faq1:5k15:73374--19-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

masa pajak Agustus ini, perusahaan berencana menyewa kapal milik perusahaan pelayaran lain, apakah saya perlu untuk melakukan perubahan RKIP?

Jawaban

“PMK 41 2020 Pasal 11 (2) Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan perubahan RKlP, dalam hal terdapat: a. perubahan, penambahan, atau pengurangan jenis alat angkutan tertentu; b. penambahan atau pengurangan jumlah alat angkutan tertentu; c. perubahan, penambahan, atau pengurangan pelabuhan, dalam hal impor; dan/atau d. perubahan, penambahan, atau pengurangan Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan alat angkutan tertentu, dalam hal peny

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k15/73374--19-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)