User Tools

Site Tools


faq1:5k15:73373--19-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya kan sudah menginput pajak masukan dan juga sudah mengunggahnya, ternyata masa pajaknya salah, Bagaimana saya bisa mengubahnya ya Bu? Misalnya seharusnya masa 06 saya masukkin ke masa 07

Jawaban

tidak bisa diubah masa pengkreditannya jika sudah diunggah.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k15/73373--19-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)