faq1:5k15:73373--19-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya kan sudah menginput pajak masukan dan juga sudah mengunggahnya, ternyata masa pajaknya salah, Bagaimana saya bisa mengubahnya ya Bu? Misalnya seharusnya masa 06 saya masukkin ke masa 07
Jawaban
tidak bisa diubah masa pengkreditannya jika sudah diunggah.
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k15/73373--19-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)