faq1:5k15:73354--19-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
sy sudah melakukan pengiriman barang ke area batam, tetapi untuk faktur pajak yg di daftarkan di bea cukai adalah faktur pajak yg salah nominal. untuk dokumen ffztz juga sudah selesai ( dan barang sudah sampai di penerima ). apakah saya harus buat baru faktur pajaknya atau faktur pajak yang sebelumnya di revisi jadi 071 kalau seperti ini diarahkan fp pengganti kan mas/mba?
Jawaban
Kalau salah nominal bisa pakai FP pengganti. Ini endorsement udah selesai ya berarti? Konfirmasi PPFTZ jika ada penggantian invoice, takutnya ada pembatalan endorsement. SE-20/PJ/2018
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k15/73354--19-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)