faq1:5k15:73320--19-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
#171Q saya mau ada pembetulan realisasi PPH Final dari Januari 2021. untuk kode billing apa perlu buat ulang?tapi waktu saya submit menggunakan PMK 9, keterangannya batas waktu pembetulan realisasi 1 bulan setelah masa pelaporan. tapi waktu saya submit menggunakan PMK 9, keterangannya batas waktu pembetulan realisasi 1 bulan setelah masa pelaporan.
Jawaban
Bisa dibuatkan kode billing baru mba kalo gitu Masa pajaknya disesuaikan dengan yang dibetulkan ya sudah diteruskan ke tim IT, mintakan wp coba berkala yaaa
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k15/73320--19-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)