faq1:5k15:73302--19-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#79Q: Saya mau tanya mengenai STP, saya dapat STP tapi sudah dipotong dari SPT PPN Lebih Bayar, jadi untuk bukti oleh kita kalau kita sudah membayar STP apa ya pak?
Jawaban
#79A mekanisme sesuai ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1602 Pelunasan Utang Pajak dan/atau pajak yang akan terutang melalui perhitungan kelebihan pembayaran pajak diakui pada saat diterbitkan SKPKPP.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k15/73302--19-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)