faq1:5k15:73171--19-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Saya ingin membuat faktur pajak atas penyerahan BOT, untuk kode faktur pajaknya nya berapa ya ? Dan yg membuat faktur pajak apakah penerima penghasilan atau perusahaan yg menyerahkan gedung ? Terima kasih Mohon dibantu mba/mas ketentuan PPN tentang BOT ini. Apakah sama kaya sewa guna usaha?

Jawaban

kayanya maksudnya bangun guna serah (build operate transfer) Des, tapi konfirm sambil jawab aja yaa, apakah maksudnya bangun guna serah? apabila iya untuk kode faktur dan pihak yg menerbitkan faktur mengacu ke ketentuan PPN secara umum saja, kode faktur bisa dilihat di lampiran PER-24/2012 dan untuk faktur diterbitkan PKP yg menyerahkan BKP/JKP, apabila bukan mohon sampaikan detail transaksi dgn lebi jelas

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k15/73171--19-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)