faq1:5k15:73083--19-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jika saat pendaftaran NPWP terlanjur memilih mengikuti PPh 17, namun ingin mengganti ke PP 23 (insentif UMKM), apakah masih bisa dilakukan?
Jawaban
kalau sudah pemberitahuan menggunakan ketentuan umum, tidak bisa kembali ke PP 23 ya.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k15/73083--19-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)