User Tools

Site Tools


faq1:5k15:73083--19-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jika saat pendaftaran NPWP terlanjur memilih mengikuti PPh 17, namun ingin mengganti ke PP 23 (insentif UMKM), apakah masih bisa dilakukan?

Jawaban

kalau sudah pemberitahuan menggunakan ketentuan umum, tidak bisa kembali ke PP 23 ya.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k15/73083--19-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)