faq1:5k15:73072--19-agustus-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

#129Q: wp mau pembetulan spt karena salah penghitungan atas pph21 dtp. Jumlah pph tetap tapi yang dapat dtp jadi lebih kecil. Untuk pengisian di spt pembetulan bagaimana ya mas/mba? Pph pada spt yang dibetulkan sama tapi ada tambahan ntpn

Jawaban

Berarti gini ya, pembetulannya DTP lebih kecil tapi secara perhitungan sebenernya kurang bayarnya sama. Kalau gitu, sebenernya di eSPT kan ga bisa membedakan ya mana kurang bayar yang DTP dan mana yang non DTP, jadi sama aja, bedanya cuma kode billing nanti yang satu dibayar yang satu engga. Jadi kalau kaya gini, input aja di pembetulannya, kode billing yang atas DTP sesuai yang sudah dibetulkan, juga yang SSP sesuai yang udah disetorkan. Nanti dia tinggal pembuktian ke KPP aja bahwa pembet

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k15/73072--19-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)